Pengobatan Gratis Penderita Autis, Polisi : Mereka Punya Hak dan Kesempatan Yang Sama

img-20170813-wa0047

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Kepedulian terhadap penderita autis ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangadegan Polsek Pasarkemis Resor Kota Tangerang Brigadir Kahar Mujiono, saat melaksanakan pemantauan pengobatan gratis di desa binaannya tadi siang, Minggu (13/08).

Brigadir Kahar Mujiono berpesan kepada orangtua penyandang autis, untuk tetap semangat dalam merawat putrinya. Dirinya mengungkapkan, anak autism juga berkesempatan sukses dan mandiri dengan mengembangkan dan mengasah bakat dan ketrampilan yang dimiliki.

“Peyandang autis terkadang dipandang sebelah mata. Padahal, mereka adalah anak-anak istimewa yang butuh dukungan dan perhatian dari semua kalangan masyarakat. ,” ujar Brigadir Kahar.

Autis adalah gangguan perkembangan pervasif pada anak, yang ditandai dengan adanya gangguan dan keterlambatan dalam bidang kognitif, bahasa, perilaku, komunikasi dan interaksi sosial. Sehingga anak yang mengalami gangguan autis ini sering mengalami keterlambatan bicara, mimik muka datar, bicara tidak digunakan untuk komunikasi dan meniru pembicaraan orang lain.

Di samping itu, selaku anggota kepolisian. Dirinya juga tudak lupa untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, untuk tetap waspada dan turut serta menjaga harkamtibmas.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …