Pawas Polsek Pulomerak Bripka Linggar melaksanakan pelimpahan tersangka kepada Kejari Cilegon Kamis (21/8/24).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Panit Reskrim Polsek Pulomerak Ipda Wahyu menyampaikan bahwa saat ini ada 1 (satu) tersangka yang berinidial (S) dan akan dilimpahkan ke Kejari Cilegon, ujarnya
Pelimpahan tersangka ini dengan kasus Perkara Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, tuturnya
Saat penyerahan diterima oleh jaksa Fabby. Dimana tersangka ini saat di serahkan kepada jaksa dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani, ujar Wahyu.