
POLRES CILEGON Polda Banten – Personel Babinkamtibmas Polsek Purwakarta melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang lampu merah ADB yang mengarah ke Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Kegiatan ini dilakukan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.Selasa.(28-10-2025).
Pengaturan lalu lintas ini difokuskan di simpang lampu merah ADB, yang merupakan salah satu titik rawan kemacetan di wilayah Purwakarta. Kehadiran petugas Babinkamtibmas diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Purwakarta, Iptu Sukhanda, menyampaikan apresiasi atas kinerja personel Babinkamtibmas yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Ia berharap kegiatan pengaturan lalu lintas ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Humas Polres Cilegon, menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Cilegon.
Tribrata News Banten Portal Berita Resmi Polda Banten