Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Tindak Lanjuti Laporan Warga, Adanya Orang Yang Diduga ODGJ

Cilegon– Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya Orang yang diduga ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yg membawa senjata tajam,Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Langsung Mendatangi Lokasi Dan Mengamankan ODGJ tersebut, Kamis (27/10/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Membenarkan Peristiwa tersebut bahwa adanya Orang yang diduga ODGJ Membawa senjata tajam Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten menindaklanjuti laporan warga tersebut,

Menurut Keterangan Warga Masyarakat Pada Hari Rabu Malam Tanggal 27 Agustus 2022 pukul 23.30 wib ada seorang yang mencurigakan dan membawa Sajam ( Pisau ) Ketika Ditanya oleh salah seorang warga yang diduga ODGJ tersebut mengeluarkan senjata tajam selanjutnya warga beramai-ramai menangkapnya, personil tiba di TKP lalu mengamankan dan di bawa ke puskesmas Ciwandan untuk di obati, lalu di bawa ke Mako Polsek untuk di periksa dan mengamankannya,

ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) selanjutnya Kami evakuasi dan diamankan ke polsek ciwandan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri, ungkapnya.

Orang yang diduga ODGJ tersebut mengaku tinggal di rangkasbitung dan bernama Dimyati.

Selanjutnya Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten berkoordinasi dengan Anggota Kepolisian yang memiliki keluarga di Rangkasbitung,Dan mengirimkan Foto atas nama Dimyati alhamdulillah di kenal dan dihubungi keluarganya dengan rencana Hari ini akan di jemput, terangnya. 

About admin _

Check Also

Personil Polsek Cibeber Ciptakan Keamanan Dan Kenyamanan Lingkungan Dengan Rutin Patroli Kewilayahan

Cilegon – Personil Polsek Cibeber Polres Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *