Personel Polsek Serang bergerak cepat menanggapi laporan dari layanan darurat 110 terkait adanya aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Serang pada Sabtu pagi, 6 Desember 2025. Respons cepat ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima Polri dalam menangani potensi gangguan kamtibmas.
Mendapatkan informasi tersebut, personel segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan serta pemantauan situasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melakukan pembubaran terhadap kelompok yang diduga terlibat serta memastikan kondisi lingkungan kembali kondusif. Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan warga sekitar untuk menghimpun keterangan terkait kejadian tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat dan para pemuda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya potensi keributan atau gangguan keamanan lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Serang menyampaikan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam mencegah meluasnya gangguan kamtibmas.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan, dan tidak ditemukan hal menonjol setelah penanganan di lokasi.
Tribrata News Banten Portal Berita Resmi Polda Banten