Cilegon|| Personil Polsek Bojonegara Polres Cilegon laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Daerah Hukum Polsek Bojonegara. Rabu (30/03/2022).
Kegiatan patroli dalam penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon IPTU Indra Darmawan, S.T.K., S.I.K., mengatakan kegiatan patroli yang kita lakukan yaitu pembatasan mobilitas masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Selain itu kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar.
Lebih lanjut Indra mengatakan kita juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu sebanyak 40 pcs.
Indra juga menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi sehingga penyebaran virust Covid-19 dapat dikendalikan tutupnya.
Check Also
Dengan Aktifkan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sampaikan Himbauan Kamtibmas*
Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Bripak Umri melaksanakan sambang dengan masyarakat Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak …