Personil Polsek Jawilan Polres Serang Melaksanakan Razia Minuman Keras, Berantas Penyakit Masyarakat

Polres Serang – Dalam Patroli KRYD Unit Reskrim Polsek Jawilan Bersama-sama Personil Polsek Jawilan melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia sejumlah warung toko jamu yang diduga menjual Miras (Minuman Keras) di Darkum Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten, Sabtu (25/05/2024) pukul 22.00 WIB. S/d Selesai

Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko,.S.H,.S.I.K,.M.H,.M.SI melalui apolsek Jawilan IPTU Jonathan M Sirait,.S.Tr.K, Menjelaskan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Miras yang dilaksanakan oleh Polsek Kragilan dengan melibatkan personel yang sedang melaksanakan tugas jaga yang dalam kegiatan tersebut dengan sasaran warung – warung (khususnya warung jamu) yang diduga menjual Miras tanpa ijin.

Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Pawas yang sedang melaksanakn Piket yang menyampaikan bahwa dalam Operasi Miras tersebut kami telah menyita beberapa Botol miras berbagai merk.

Setelah dilakukan pendataan selanjutnya miras tersebut disita dan selanjutnya dibawa menuju Mako Polsek Jawilan, Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB dan berjalan dalam aman serta kondusif, ungkapnya.

About Admin Tribratanews

Check Also

Polres Lebak Polda Banten Berkomitmen Berantas Aksi Premanisme di Darkum Kabupaten Lebak

Polres Lebak Polda Banten dan Jajaran Polsek Polres Lebak berkomitmen berantas aksi premanisme dan pemerasan …