Polda Banten – Pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025, sekitar jam 09:00 wib s/d selesai, Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan setiabudi dan Anggota Piket Reskrim Brigadir Yudi.M telah melakukan cek TKP terkait adanya laporan warga masyarakat pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon IPTU Sukanda menjelaskan, bahwa benar adanya laporan terjadinya curanmor di Parkiran dalam Rumah Bunda Ratu dengan alamat Link.kubang lampit Kelurahan Tegalbunder Kec. Purwakarta Kota Cilegon
Setelah Melaksanakan Cek TKP Unit Reskrim di dampingi Personil Bhabinkamtibmas melaksanakan Pemeriksaan Dalam Dan sekitar Rumah Korban dan selanjutnya untuk Korban di arahkan ke Polsek Purwakarta dengan membawa identitas surat kendaraan yang hilang.