Polda Banten Berhasil Tangkap Kapal Diduga Jual-Beli 400 Ribu Liter Premium Ilegal di Tengah Laut Jawa

upload-29-agustus-2016-press-release-bbm-pulo-ampel

tribratanewsbanten.com - Kepolisian Daerah Banten, akhirnya mengamankan Kapal MT Elektra, yang bermuatan BBM jenis premium sebanyak ±400 ribu liter.  Kapal  jenis tangker ini, didapati telah melakukan kegiatan niaga atau jual beli BBM jenis premium tanpa dilengkapi dengan perijinan dan dokumen yang sah, serta mencari keuntungan dari hasil usaha niaga BBM tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigjen Pol Drs Ahmad Dofiri yang langsung datang ke lokasi tempat pengamanan kapal ini, mengungkapkan bahwa BBM yang berada di kapal MT Elektra diketahui berasal dari kapal tangker yang diperoleh dari tengah laut Jawa.

BBM itu diperoleh dengan cara membeli sisa dari muatan kapal tangker. Kapal tersebut tertangkap pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2016 sekitar pukul 11.00 Wib di saat kapal sedang sandar di jetty Pelabuhan Pelindo II Cabang Banten, di Desa Pulo Ampel Kabupaten Serang.

“Untuk yang mengangkut, kemudian meniagakan atau memperdagangkan bahan bakar berupa minyak maupun gas yang tidak ada izin itu jelas ada sanksinya,” tegas Kapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ahmad Dofiri.

Tersangka dijerat Pasal 323 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000, (enam ratus juta rupiah), Pasal 53 huruf b dan d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin.

About

Check Also

Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Dialogis Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten

Guna berupaya mengimplementasikan Program Quick Wins Presisi Polri dan Cooling System Polres Cilegon Polda Banten …