Polisi Imbau Masyarakat Pergi Liburan Tidak Usah Update Status

dsc_3402a

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Menjelang libur panjang akhir pekan, yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha pada 1 September 2017. Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengimbau masyarakat tidak membuat status pergi liburan di media sosial (medsos). Menurutnya, status seperti itu dikhawatirkan dijadikan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya.

“Diimbau agar tidak memasang status liburan yang secara tidak langsung menyampaikan bahwa sedang tidak ada di rumah. Sebab, bisa saja hal itu mengundang atau dijadikan kesempatan pelaku kriminial,” kata Kapolres saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Idul Adha 1438 H di Ruang Rupatama, Polresta Tangerang, Rabu(30/08).

Kapolres menjelaskan, kewaspadaan harus senantiasa dilakukan masyarakat. Memberitahukan bahwa tidak berada di kediaman kepada publik bisa memicu terjadinya tindak pidana.

“Jadi foto-foto saat liburan silakan diunggah saat sudah kembali berada di rumah namun itu juga tetap dengan menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan agar senantiasa berhati-hati saat liburan. Pastikan kendaraan dalam keadaan layak jalan dan selalu lengkapi dengan surat-surat kendaraan serta patuhi rambu-rambu lalulintas yang ada di sepanjang jalan.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *