Polisi Menyamar, Bandar Togel Disergap

whatsapp-image-2016-09-14-at-18-31-49

Tribratanews.com – Seorang bandar togel diringkus Polsek Balaraja di Kampung Garodog, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap setelah tim buser menyamar hendak memasang nomor togel.

Polisi menangkap basah Dadang (35), dari tangan pria warga Kampung Pabuaran, Desa Pangkat itu, petugas menyita uang sebesar Rp140 ribu dan handphone untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku berhasil kita tangkap setelah dipancing anggota reskrim Polsek Balaraja menyamar sebagai pemasang nomor togel,” ungkap Kanitreskrim Polsek Balaraja AKP Mulyadi kepada Tribratanews.com (14/9).

Mulyadi menjelaskan, penangkapan  bandar togel di wilayah hukumnya itu berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian yang meresahkan warga.  berdasar Informasi ini  tim buser unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan penyelidikan.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Mulyadi.

Kepada polisi, Dadang mengaku baru satu bulan menjadi bandar togel di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari hasil penjualan togel, ia mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen. “Ngakunya belum lama jadi bandar togel. Tapi itu hanya alibi saja,” ujar Mulyadi.

Guna kepentingan penyelidikan, pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi.

About

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …