POLRES CILEGON MELAKUKAN PENGAMANAN EKSEKUSI LAHAN

img-20160929-wa0020

tribratanewsbanten.com – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melakukan pengamanan eksekusi pengosongan lahan oleh Pengadilan Negeri Serang di lokasi PT. Palwa Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Rabu (28/09).

Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) R Romdhon Natakusuma, memimpin pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan seluas kurang lebih 9 hektar. Jumlah personel yang dilibatkan pada pengamanan tersebut sebanyak 149 personil, yang terdiri dari 2 SSK Satbrimobda Banten, 1 SSK Ditsabhara Polda Banten, dan gabungan personel TNI AD/AL.

Adapun acara susunan kegiatan eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Serang, antara lain pembacaan surat penetapan eksekusi lahan nomor 09/Pdt.Eks.Aan.HTN/2015/PN.SERANG tanggal 30 Desember 2015, peninjauan lokasi lahan yang akan di eksekusi, dan pemasangan plang eksekusi lahan.

AKBP R Romdhon Natakusuma mengatakan, meskipun PT. Palwa berada di desa Margagiri wilayah Kab Serang, tetapi wilayah hukumnya berada di bawah naungan Polres Cilegon.

”Bersama-sama kita melakukan pengamanan untuk menjamin situasi yang kondusif, alhamdulillah susunan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan aman” tambahnya.

Pengamanan ini juga dihadiri oleh Kabagops Polres Cilegon Kompol EKO WIDIANTORO, Kasatintelkam Polrrs Cilegon, Kapolsek Bojonegara, Kapolsek Puloampel, Kasat Pol PP Kab. Serang, Denpom AL, Camat Bojonegara, dan Lurah Marga giri. //iman

– Humas Polda Banten –

About

Check Also

Gelar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Cilegon Dan Polsek Jajaran Polres Cilegon

Polres Cilegon dan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau …