Polres Serang Kota amankan Gudang Miras Berkedok Toko Jamu

img_20190810_110802


|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,
Serang – Ratusan botol miras berbagai merek disita Kepolisian Resor Serang Kota dari sebuah toko jamu di jalan raya Serang-Jakarta, Parung, Cipocok, Kota Serang, Banten, Kamis (09/08/2019) malam.

Temuan ini berdasarkan dari laporan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Banten tentang penyimpanan Miras berbagai merk dalam jumlah besar di sebuah toko jamu. Petugas Satlantas Resor Serang Kota yang mendapatkan laporan tersebut langsung mengirim anggota Patwal untuk melakukan pengecekan.

“Mendapatkan laporan dari Ipda herwan yang merupakan anggota Polda Banten tentang adanya penjualan minuman keras ditoko jamu parung. Selanjutnya anggota Patwal Serang Timur langsung mendatangi TKP dan mengamankan minuman keras dari toko jamu tersebut,” jelas Kasat Lantas Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi membenarkan tentang temuan ini. Menurutnya pemilik sengaja membuat gudang di sebuah rumah kosong untuk menyimpan ratusan botol miras dan menjualnya secara eceran melalui toko jamunya.

“Total ada 105 botol miras berbagai merek yang kita sita dari rumah kosong di belakang toko jamu,” kata AKBP Firman Affandi melalui pesan singkat.

Hingga saat ini Kepolisian Resor Serang Kota terus melakukan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Penyakit Masyarakat (Pekat) guna memberantas peredaran miras di Kota Serang sesuai dengan Perda Kota Serang Nol persen Alkohol agar terciptanya Kota Serang yang Madani.

About

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …