Polresta Tangerang Serahkan Barang Bukti Kepada Pemilik Motor

Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengembalikan barang bukti kendaraan bermotor kepada pemilik yang sebelumnya hilang di curi pada Senin (28/11).

Raut bahagia nampak dari wajah Yusuf Rianto dan Muhammad Ridki. Keduanya gembira karena sepeda motor yang sempat hilang kini kembali ke tangan mereka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma membenarkan kegiatan tersebut, “Alhamdulillah, kami berhasil mengembalikan motor warga yang sempat dicuri dan ini merupakan bagian dari tugas kami melayani masyarakat,” kata Raden pada Senin (28/11).

Raden menjelaskan kronogis kejadian kehilangan motor tersebut. “Sepeda motor milik Yusuf dicuri di daerah Tigaraksa sedangkan motor milik Ridki hilang di wilayah Jayanti. Keduanya pun membuat laporan ke polisi. Dan laporan langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus para pelaku curanmor dan mengembalikan motor ke pemiliknya,” ucap Romdhon.

Romdhon menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan harta benda masing-masing, “Kami juga menghimbau masyarakat untuk senantiasa waspada menjaga harta benda miliknya. Parkirkan kendaraan di tempat aman dan pasang kunci ganda,” terang Romdhon.

Sementara itu, Yusuf dan Rifki mengaku senang sepeda motornya bisa kembali. Ia pun mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek jajaran. “Terima kasih Polresta Tangerang, berkat kerja keras bapak-bapak, motor saya bisa kembali,” ucapnya (Bidhumas).

About admin _

Check Also

http://tribratanews.banten.polri.go.id/cegah-adanya-perang-sarung-anggota-polsek-rangkasbitung-polres-lebak-patroli-dialogis-taman-angklung/

Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat,Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus …