Polsek Baros Polres Serang Kota Patroli Malam Imbau Sopir Mobil Pickup Bak Terbuka

Serang – Anggota Patroli Polsek Baros Polresta Serkot Bripka Hari Trisyono dan anggota lainnya melaksanakan patroli kewilayahan, mengimbau masyarakat pemilik maupun yang naik kendaraan pick up, kemudian dilakukan teguran dan penurunan penumpang karena sangat beresiko dan membahayakan penumpang, Sabtu (13/8/2022) Malam.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Hari memberikan imbauan kamtibmas kepada para Pengemudi Pick-up tersebut agar mematuhi peraturan dan per undang undangan tentang lalulintas angkutan jalan, diantaranya tidak memuat barang melebihi kapasitas muatan kendaraannya, mobil bak terbuka dilarang mengangkut orang, tidak mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dijalan raya serta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum, ikut membantu ciptakan situasi aman dan tertib dijalan.

Di tempat terpisah Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S.IP mengatakan, ” kita telah melakukan berbagai upaya, untuk menekan penggunaan kendaraan pick up yang mengangkut orang. Namun demikian ternyata masih banyak pelanggaran yang dilakukan, dengan membawa mobil jenis pick up untuk mengangkut orang ke jalan-jalan raya”.

“Kami himbau kepada segenap warga baik pemilik pick up maupun penumpang, untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, dan juga saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan peneguran, apabila mendapati kendaraan pick up digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kapolsek Baros.

Untuk menciptakan suasana lalulintas yang aman, “Maka kedisiplinan perlu diperhatikan dan diterapkan oleh setiap orang utamanya kendaraan-kendaraan, yang harus sesuai dengan fungsi atau peruntukanya, “tutup Kapolsek Baros.

About admin

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …