Polsek Bojong Polres Pandeglang Gelar Patroli Malam Antisipasi Tindak Pidana 3C

IMG-20240813-WA0022

Pandeglang — Polsek Bojong Polres Pandeglang menggelar patroli malam dalam rangka antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada Senin malam, 12 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bojong.

Patroli malam ini melibatkan seluruh personil Polsek Bojong, yang melakukan pemeriksaan dan pemantauan di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah Kecamatan Bojong. Fokus utama dari patroli ini adalah mencegah terjadinya tindak pidana 3C, yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian biasa.

“Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah tindak pidana 3C dan menjaga keamanan masyarakat. Kami akan terus aktif melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Bojong IPTU Rodiansyah.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Polsek Bojong juga melakukan dialog dengan warga, memberikan himbauan terkait keamanan, serta meminta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Patroli ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.

About Admin Tribratanews

Check Also

Agar Berhubungan Baik Dengan Warga Anggota Polsek Maja Polres Lebak Laksanakan Sambang

Sambangi dan mengajak berdialog dengan masyarakat merupakan salah satu Aipda Nugroho Polsek maja Polres Lebak …