Lebak – Dalam kegiatan Patroli malam, Kanit Samapta Polsek Bojongmanik Bripka Rubana bersama personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak sambangi lingkungan Pemukiman Warga dan Ruko tempat usaha Warga Masyarakat sebagai langkah mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Bojongmanik Polres Lebak, Kamis dini hari, 22/08/2024.
Lingkungan Pemukiman Warga serta pertokoan pada malam hari dalam kondisi kosong berpotensi terjadinya aksi kriminalitas yang menjadi gangguan Kamtibmas, sebagai langkah pencegahan, Polsek Bojongmanik Polres Lebak dalam pelaksanaan kegiatan patroli malam rutin lakukan pengecekan dilingkungan pertokoan sebagai tempat usaha warga masyarakat
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Bojongmanik Iptu Untung Argijanto SE, menyampaikan, tidak menutup kemungkinan kondisi pertokoan kosong tanpa adanya Petugas jaga memberikan peluang besar untuk para pelaku tindak kejahatan, sebagai bentuk antisipasi Polsek Bojongmanik laksanakan patroli malam untuk meminimalisir faktor niat dan kesempatan para pelaku tindak kejahatan
Polsek Bojongmanik menjadikan kegiatan patroli sebagai agenda rutin yang wajib dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga situasi kamtibmas di wilkum Polsek Bojongmanik tetap kondusif”, tutup Kapolsek Bojongmanik Iptu Untung Argijanto SE.