Personel Unit Lalu Lintas Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan PECAK (Pengaturan Lalu Lintas) pagi hari di wilayah hukum Polsek Cikupa, pada Jumat (25/07/2025), mulai pukul 06.30 WIB hingga 08.00 WIB. Kegiatan difokuskan di titik rawan kepadatan arus lalu lintas, tepatnya di Jalan Raya Serang, Pertigaan Columbus PT. Cingluh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dua personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Asep Kusheri dan Aipda Budiansyah. Keduanya melaksanakan tugas protap pagi dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas, guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya pada saat jam sibuk masuk kerja.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Lantas Polsek Cikupa, Iptu Udi Muhdi menyampaikan bahwa kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat, khususnya di jalan raya, merupakan bentuk pelayanan prima untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
“Pengaturan lalu lintas ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman, terutama di titik-titik rawan kemacetan saat jam kerja pagi,” ujar Iptu Udi.