
Cilegon – Razia miras diwilayah hukum Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten dilakukan sebagai upaya menjaga kamtibmas yang aman dari tindak kriminalitas. Senin Malam (20/12/2021)
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono S.Ik,S.H melalui Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten Kompol Karep Waluyo menjelaskan dalam menjaga kamtibmas yang aman kondusif maka perlunya dilakukan KRYD serta razia miras.
Kapolsek menjelaskan “menjelang akhir tahun selalu dimanfaatkan para pemuda pemudi untuk melepas penat, namun sedikitnya ada saja yang menyalahgunakan momen tersebut dengan berkumpul dan mengkonsumsi miras” jelasnya.
“Untuk menghindari tindakan kriminalitas yang diakibatkan dari miras tersebut saya dan anggota lakukan razia miras di beberapa toko jamu dan Warung Yang di Sinyalir Menjual Miras di wilayah hukum Polsek Cilegon dan berhasil diamankan beberapa jenis miras”ujarnya