Polsek Ciruas Amankan Jalannya Rapat Pleno Dan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Di PPK Ciruas

POLRES SERANG – Pemilihan umum (pemilu) 2024 telah selesai diselenggarakan Rabu (14/2/2024). Para pemilih mencoblos di  masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kecamatan Ciruas.



Proses perhitungan suara pada pemilu kali ini membawa kita melalui tingkat rekapitulasi yang sangat detail, dimulai dari pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap suara yang tercatat dengan cermat dalam formulir model C1, menciptakan jejak demokrasi yang sah dan akurat.



Kotak suara bersama isinya dan dokumen administrasi diteruskan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), membuka babak baru dalam perhitungan suara. Di level ini, perhitungan berlanjut ke tingkat kecamatan.



Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas, Kabupaten Serang, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Pendopo Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten, Minggu (18/02/24).

About Admin Tribratanews

Check Also

Kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Anyar Dengan Masyarakat

Salah satu upaya memelihara Kamtibmas yang dilakukan Polri yakni Door To Door System (DDS) dan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *