Polsek Kramatwatu Polres Serkot Gelar Ops Pekat di Bulan Suci Ramadhan


Polres Serkot | Untuk memberikan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1443 H. Polsek Kramatwatu Polres Serkot menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) selama Ramadhan. Terutama terhadap toko atau warung yang diduga kuat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang. Minggu, (10/4/2022).

Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., mengatakan, untuk meminimalisir berbagai gangguan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama bulan Ramadan, kami melakukan razia setiap harinya terhadap peredaran minuman haram tersebut.

“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” ujar Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo.

Kapolsek menerangkan, Miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, ujar Kompol Eko Widodo.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …