
*Kota Cilegon* – Cegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron, anggota Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten gencarkan operasi yustis di Pelabuhan Krakatau Bandar Samudera. (6/3/2022)
Kegiatan operasi yustisi merupakan bentuk kepedulian dari pihak Kepolisian khususnya Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten kepada masyarakat. Dalam rangka agar tidak masyarakat tidak terpapar virus Covid-19 dan menekan angka penyebarannya.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten AKP Imam Wahyu Pramono menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM dan bentuk upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi. Ungkap Imam
“Operasi yustisi ini sebagai pengingat kepada warga untuk selalu patuh terhadap kebiasaan baru dengan mentaati protokol kesehatan dan 5M,” Pungkasnya