Cilegon – Kanit Reskrim bersama personil Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten datangi tempat kejadian perkara anak tenggelam di bekas galian yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 diketahui sekira jam 07.00 Wib.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Mancak AKP Desma priatna pada saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024 diketahui sekira jam 07.00 Wib,Kanit Reskrim Polsek Mancak IPDA Sarja Pilip bersama personil Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten datangi tempat kejadian perkara anak tenggelam di bekas galian Kampung Walukon Desa Batukuda Kecamatan. Mancak Kabupaten Serang.
Korban atas nama Dika (10) Kampung Walukon Desa Batukuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang
Kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 27 April 2024, sekira jam 07.00 wib korban yang dijemput oleh saksi Jufroni (10) langsung menuju bekas galian Kampung Walukon Desa Batukuda Kecamatan. Mancak Kabupaten Serang untuk bermain air.
Check Also
Mengingatkan kepada securty pabrik agar selalu menerapkan sop
Untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah, Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda …