Polsek Mauk Polresta Tangerang Giat Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Mauk


Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional Mauk, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas masih saja menemukan warga yang tidak memakai masker. Selasa (8/2/2022).

Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryona menyamapaikan, dalam operasi yustisi ini, pihaknya juga membagikan puluhan masker kepada pengunjung dan pedagang yang ada di pasar.

“Pembagian masker kita fokuskan di pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Mauk.

Kapolsek mengatakan, operasi ini merupakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, serta menghindari kerumunan,” bebernya.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …