
Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan program Kapolda Banten “Santunan Yatim Piatu” di Mushalla Al Ikhlas, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/2/2022).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH. S.IK., M.SI melalui Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono mengatakan,
Kegiatan bakti sosial dengan memberi santuan pada anak yatim piatu merupakan salah satu progam Kapolda Banten untuk berbagi kepada sesama.
“Menyantuni anak yatim piatu tidak terlepas dari keutamaan untuk memberikan dan memperhatikan semua kehidupan,” ujarnya.
Kapolsek Mauk menuturkan, Anak yatim piatu merupakan amanah yang Allah SWT berikan kepada manusia. Mereka diamanahkan untuk disantuni sebagaimana menyantuni diri sendiri dan keluarga.
“Menyantuni anak yatim piatu dan mengasihinya maka Allah SWT akan melembutkan hatinya dan mencukupi kebutuhan sehari harinya. Sebab orang yang mengasihi anak yatim piatu maka ia akan menjadi figur orang tua bagi mereka,” ungkap Kapolsek Mauk.
Kemudian dalam santunan Kapolsek Mauk juga menyampaikan pesan Kamtibmas, dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Virus Corona atau Covid 19.
“Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Kehadiran anggota Kepolisian khususnya Polsek Mauk mendapat Respon yang baik dan Positif, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ucapnya.