Polsek Muncang Melaksanakan Vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Muncang*


LEBAK | Polsek Muncang melaksanakan Vaksinasi di SDN 1 Leuwi coo Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid .
Yang di hadiri segenap jajaran muspika kec.muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang. Sabtu, ( 26/02/2022).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto, SH mengatakan “instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 kec. Muncang Langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN 1 Leuwi coo kec. Muncang.

Kapolsek Muncang mengatakan “bahwa kegitan Vaksinasi dilaksanakan dikecamtan muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se-kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang. Ujarnya.

“Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid 19 untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya.” Tutup Adi.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …