Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten Menerapkan Aplikasi Peduli Lindungi Pada Tempat Kegiatan Publik


*Polres Cilegon* – Personil Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten melakukan pengecekan dan memaksimalkan penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat kegiatan publik seperti fasilitas umum, tempat wisata Pusat Pembejaan dan Hotel, Minggu (6/3/2022).

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Kolam Renang Krakatau World, kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditempat kegiatan publik.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Atep Mulyana S.H., M.Si., menerangkan mewajibkan siapa saja yang masuk ke fasilitas umum, tempat wisata Pusat Pembejaan dan Hotel untuk melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi,” terang Kapolsek Iptu Atep.

Penerapan ini juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta tetap menjaga kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan warga yang sudah di vaksin dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi, oleh karena itu kita dari Polsek Purwakarta Polres Cilegon terus mensosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi ini kepada warga masyarakat,” tuturnya

“Aplikasi ini juga untuk memastikan warga yang sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali dan diharapkan seluruh warga masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity,” tegas Kapolsek Iptu Atep.

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …