Polsek Rajeg Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi Secara Mobile


KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten laksanakan Operasi Yustisi secara Mobile Himbauan terkait Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 kepada masyarakat pada Sabtu 16 April 2022 bertempat di Jalan Raya Rajeg-kukun Kec Rajeg Kab Tangerang.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi secara Mobile dilakukan dalam rangka memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Daerah Hukum (Darkum) Sektor Rajeg.

Kegiatan seperti ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Tangerang,”jelas Kapolsek.

Adapun untuk mekanisme dalam pelaksanaan kegiatan yaitu, para petugas memberikan Himbauan/Sosialisasi PPKM (Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat) di Darkum Sektor Rajeg guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Selain itu, petugas juga melaksanakan penertiban dengan cara pemantauan lokasi keramaian dan melakukan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi Bupati Tangerang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Untuk kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan bersama 3 Pilar gabungan dari unsur TNI/Polri dan Pol PP Kecamatan Rajeg,”paparnya.

Adapun untuk petugas yang melaksanakan giat dari Polsek Rajeg sebanyak 4 Personel, Koramil 12 Rajeg 4 Personel dan Pol PP 5 Personel. (Ast/Rls)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …