Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Bersama Camat Kalanganyar Laksanakan Program Rolingdes di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung

Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar bersama Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPDA Didik Mahardika.P, dan BRIPKA Wahyu Zatmiko ZJ, melaksanakan program Ronda Keliling Desa (Rolindes). Selasa malam Rabu malam 30 November 2022,pukul.12.00 Wib.

Yang melaksanakan kegiatan Rolingdes, Anggota Polsek Rangkasbitung, Camat Kalanganyar Cece Saputra, Sekmat Kalanganyar H.Rafe’i, AIPDA Didik.MP, BRIPKA Wahyu.ZJ,Staf Kecamatan Kalanganyar dan Satpol PP Kecamatan Kalanganyar.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.

“Malam ini anggota dari Polsek Rangkasbitung bersama Forkopimcam Kecamatan Kalanganyar melaksanakan kegiatan program Ronda Keliling Desa (Rolingdes), untuk melaksanakan pengecekan pos ronda,yang berada di Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, dalam rangka antisipasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, khususnya Kecamatan Kalanganyar.

“Selain itu kita juga menghimbau dan edukasi Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan roda siskamling, agar senantiasa menjaga kondusifitas dan keamanan di linkungan masing-masing,” Imbuh Kapolsek Rangkasbitung.

About admin