serang Banten. Pemerintah kabupaten serang Banten melakukan program program pembangunan guna terciptanya kota dan kabupaten serang yang baik, salah satunya contoh program perbaikan jalan besar agar akses jalan nyaman ketika di lalui dan tidak membahayakan masyarakat dalam berkendara. adapun perbaikan jalan yang di lakukan pemerintah kabupaten serang melalui Dinas PUPR dan dikerjakan oleh para pengusaha swasta yang mengikuti tender atau lelang maupun penunjukan pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan Rab. dan SOP yang sudah di tentukan oleh dinas terkait
Di duga akibat kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR banyak oknum perusahaan penyedia jasa atau pemborong proyek APBD yang diduga curang dalam melakukan pekerjaan, seperti contoh proyek peningkatan jalan di beberapa desa di kecamatan Pamarayan.
CV, cahaya putera mandiri diduga abaikan metode pengecoran Jalan di Kec Paparayan.
Di temukan pada hari rabu 24 juli 2024 rekonstruksi jalan paket 17 di Kec pamarayan tepatnya di jalan penyambung desa pudar dengan desa damping, saat di temukan pekerjananya diduga tidak sesuai metede/spesifikasi” pasalnya” podasi jalan diduga minim pemadatan hingga saat terlindas ban mobil dum truk yang mengangsur beton,jalan jadi amblas bergelombang.
Selain minimnya pemadatan, beton yang mengeras akibat telat di tuang di paksakan di tabur ke setengah cetakan bakisting lalu di timpa dengan beton yang encer”alhasil saat di cek ketebalan tidak maksimal akibat separo beton yang mengeras itu, apakah mutu beton itu akan terjamin,,?.
Diduga akibat telat mengansur” beton yang mengeras dan sulit di ratakan itu,pekerja membuat adukan semen untuk di poles layaknya membuat lantai atau dinding rumah” menurut pekerja polesan semen itu untuk meratakan dan agar bisa di garis.
Saat pengecoran berjalan”di lokasi tidak ada pengawas, peltek juga pemborong” alhasil pekerjaan bebas tanpa teguran atau pemandu teknik hingga malam pengecoran yang tanpa penerangan itu tetap berjalan.
Pembangunan jalan sebagai harapan masyarakat harusnya benar-benar terjamin kualitas dan mutunya sebagaimana harapan bersama bukan hanya asal jadi,hal itu di sampaikan oleh beberapa warga yang ikut melihat jalannya pengecoran.
Sementara dari pihak pelaksana belum dapat di mintai keterangan karena telah di sebut di atas bahwa baik dari pelaksana,pengawas,peltek, tidak ada di lokasi diduga lepas tanggung jawab atau mangsabodoh dengan pekerjaan itu.