Polres Serkot | Polsek Kramatwatu Polres Serkot Polda Banten melaksanakan giat Operasi Pekat dengan sasaran Minuman Keras di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polres Serkot, Minggu (13/3/2022)
Dalam kegiatan Ops Pekat tersebut Polsek Kramatwatu Polres Serkot Mengamankan Peredaran Minuman Keras di sebuah warung jamu yang berada di Jl. Lingkar Selatan Kec. Kramatwatu.
Personil polsek Kramatwatu Polres Serkot melakukan operasi pekat di wilyah hukum polsek Kramatwatu berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang di jual di salah satu warung jamu.
Kapolres Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., melalui kapolsek Kramatwatu Kompol Hendro Hartono mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat Kami Polsek Kramatwatu melaksanakan operasi Pekat dimana dalam pelaksanaannya kami beserta personil mendapati informasi bahwa disalah satu warung jamu yang berada di Jl. Lingkar Selatan kecamatan Kramatwatu ada yang menjual miras Ilegal berbagai jenis, kata kapolsek
Kapolsek juga menambahkan, adapun miras yang berhasil kita amankan Bir Angker 10 Botol, Anggur Kolesom 6 Botol, Anggur Merah 13 Botol, Singa raja 3 botol, Bir Guines 3 Botol, Kecut 1 galon dan Kecut 19 bungkus. Selain minuman keras personil juga mengamankan jamu yang mengandung zat berbahaya antara lain Urat Madu 6 sachet, Jakarta Bandung 7 sachet, Kopi cleng 7 sachet, Jakarta bandung Kapsul 7, Jamu cobra 11 sachet, dan Cangsan 4 sachet dan atas temuan tersebut barang bukti kita amankan ke Polsek Kramatwatu sedangkan untuk penjual kita berikan himbauan dan teguran agar tidak lagi menjual minuman keras, tambah kapolsek.
*(Humas Polsek Kramatwatu)*
Check Also
Dengan Aktifkan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sampaikan Himbauan Kamtibmas*
Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Bripak Umri melaksanakan sambang dengan masyarakat Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak …