Quick Win, Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Dirikan posko pelayanan Pengaduan Masyarakat

Cilegon – Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Aipda Supriyanto Bekerja Sama Dengan Kelurahan Tegalratu Mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat, Sabtu (05/11/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Yusuf Mengatakan Bahwa Kegiatan ini Guna mengoptimalkan pelayanan publik,Maka daripada itu Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat di kantor-kantor Kelurahan.

“Hal ini guna mengoptimalkan pelayan publik, dan sukseskan kegiatan Quick Wins Presisi,

“Menurutnya, dengan adanya Posko Pengaduan Masyarakat di setiap kantor Kelurahan, guna menampung aspirasi dan pengaduan warga Binaannya.

Setiap Bhabinkamtibmas dapat merespon dengan cepat setiap masalah yang ada di masyarakat Maupun di daerah binaannya, ujarnya.

Kemudian, pemasangan spanduk yang bertuliskan Nomor Telepon Bhabinkamtibmas ke setiap kantor kelurahan, agar masyarakat dapat melaporkan dengan cepat kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan kamtibmas, Tutupnya.

About admin _

Check Also

Dari Desa ke Samudra: Terobosan Kolaboratif Bhabinkamtibmas dan Penjaga Pantai untuk Pesisir Aman

Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan patroli Serta memberikan Himbauan kepada pengunjung pantai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *