Ratas Forkopimda Tangerang Raya, Jelang Penerapan PSBB

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Serang, Banten – Dengan adanya keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan Prov. Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Forkopimda Tangerang Raya melaksanakan Rapat Terbatas (Ratas) melalui Video Confrence (Vidcon) pada Rabu (15/4/2020)

Kegiatan Ratas melalui Vidcon dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H, Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminudin Roemtaat, S.I.K, Dir Intelkam Polda Banten AKBP Suhandana Cakrawijaya, S.I.K, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata,S.I.K,M.H serta peserta ratas dari Forkopimda Tangerang Raya

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H melalui awak media menyampaikan bahwa kegiatan Ratas tersebut dilasanakan terkait membangun persamaan persepsi antara Forkopimda Tangerang Raya tentang implementasi PSBB dan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten sekaligus menerima masukan dan saran dari Forkopimda terkait draft Pergub Banten yang akan di sahkan

“Ratas tersebut dilaksanakan guna melengkapi dan menyamakan persepsi draft Pergub Banten yang akan di sahkan dan di tandantangani terkait akan diterapkannya PSBB di wilayah Tangerang Raya” ujarnya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ratas tersebut dimana Forkopimda Tangerang Raya sepakat dan mendukung akan adanya Pergub Banten dalam penerapan PSBB untuk percepatan penanganan covid-19

“Penerapan PSBB akan dilaksanakan pada Sabtu (18/4/2020) Jam 00.00 WIB di wilayah tangerang raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan” Kata Edy Sumardi

Edy Sumardi pun menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Polda Banten akan terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam upaya pencegahan covid-19 dan akan mensosialisasikan akan adanya penerapan PSBB agar masyarakat dapat memahami, menyadari dan membantu pelaksanaan PSBB

“Terkait Pergub Banten akan kami sosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat setelah Pergub di tandatangani dan di sahkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim” tutup Edy Sumardi

About

Check Also

Polda Banten Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras

Serang – Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan …