RATUSAN MIRAS ILEGAL DIAMANKAN JAJRAN POLRESTA TANGERANG

whatsapp-image-2017-08-01-at-9-51-11-am

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN – Ratusan minuman keras (miras) dari berbagai jenis, kembali dimanakan oleh Polresta Tangerang tadi malam, Senin(31/7)  saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh jajaran Polresta Tangerang.

“Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek jajaran,” ujar Kabagops Polresta Tangerang Kompol H. Jarkasih.

Kompol H. Jarkasih mengatakan, operasi miras ini dilakukan oleh Polresta Tangerang dan juga tiap Polsek yang ada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini dilakukan dengan merazia tempat-tempat yang menjual miras ilegal.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolresta Tangerang AKBP M. Sabilul Alif,SH,SIK,Msi, bahawa seluruh perwira di setiap satuan kepolisian sektor (polsek) diminta untuk semakin gencar dalam operasi cipta kondisi (cipkon) khususnya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Sementara itu Kabagops juga merinci, sebanyak 118 botol minuman keras (miras)  hasil kegiatan razia miras tadi malam pun sudah diamankan.” Nantinya, minuman keras (miras) tersebut akan dimusnahkan,” imbuh Kabagops.

Penulis : Humas Polresta Tangerang
Editor   : P Winoto
Publish : iman

About

Check Also

Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional, Cuti Bersama, Isra Mi’raj, dan Tahun Baru Imlek

Serang – Untuk menjaga keamanan dan kelancaran masyarakat selama libur nasional, cuti bersama, peringatan Isra …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *