SAMBANGI WARGA DESA : Polisi Sosialisasikan Kenaikan Biaya pembuatan SKCK

whatsapp-image-2017-01-05-at-16-20-04

TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Panongan melaksanakan sosialisasi kenaikan biaya pembuatan SKCK ( surat keterangan catatan kepolisian ) di Desa Rancakelapa, Kecamatan Panongan.

Sosiliasi ini diberikan kepada Aparatur desa Rancakelapa agar dapat diteruskan kembali ke warga masyarakat secara luas, terkait dengan PP No. 60/2016 yang akan diberlakukan mulai 6 januari besok.
“Bagi pemohon SKCK mulai besok mengalami Kenaikan dari Rp. 10.000 menjadi Rp. 30.000,” ujar Kapolsek Panongan AKP TRISNO  TAHAN UJI.

Selain mensosialisasikan kenaikan haraga pembuatan SKCK, anggota Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

About

Check Also

Patroli Malam Hari Diintensifkan Polsek Pontang Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

Polres Serang – Anggota Polsek Pontang jajaran Polres Serang Polda Banten melaksanakan patroli ke sejumlah …