Sat Reskrim Polres Pandeglang Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Bermotor

26-08-2016-release-pandeglang

tribratanewsbanten.com - Pada hari sabtu tanggal 13 agustus 2016, sekitar jam 11.30 wib TKP di jalan Jaya Carita-Labuan Kp. Kadongdong Ds.Banjarmasin Kec. Carita Kab. Pandeglang tepat nya dpn warung sdri. IDA telah terjadi tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor honda scoopy dengan identitas sepeda motor sebagai berikut :
1. Nomor Polisi : A-5889-MQ
2. Nomor Rangka : mh1jfw119gk293872
3. Nomor Mesin : jfw1e.1296999.
4. Tahun pembuatan 2016.
5. STNK an.SURNATA alamat kp tembol ds.tembong carita.berikut kunci kontak dan satu buah dompet yg berisikan uang tunai rp.200.000.

Adapun modus operandi pelaku melakukan pencurian dengan cara menghampiri sepeda motor milik korban yang di parkir di depan warung yg mana kunci kontak menempel di lubang kunci kemudian pelaku membawa sepeda motor tersebut ke arah labuan. Dengan adanya kejadian tesebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.947.000.

Adapun identitas KORBAN an.UUN binti cecep pdg.09-03-1981.pekerjaan ibu rumah tangga alamat Kp. Tembol Rt./Rw.007/004 Ds. Tembong Kec. Carita Kab.Pandeglang
kemudian sekitar jam 14.00 wib.
Pelaku berhasil ditangkap di daerah Jiput adapun identitas Pelaku sebagai berikut :
1. An. OJI SAHROJI bin alm sahroni tangerang 18 agustus 1987.alamat kp.merak rt/rw.02/03 ds.merak kec.sukamulya kab.tangerang.
2. An. Dian juliana bin Asep pandeglang 7 juli 2000. Alamat kp kadukalahang rt 1 rw 2 desa cililitan kec. Picung kab. Pandeglang.
BB:
1. Honda scoopy nopol A 5889 MQ milik korban
2. Yamaha mio J nopol A 6426 LY kendaraan yg digunakan pelaku an. Dian Juliana
3. Uang senilai Rp 200.000 milik korban

About

Check Also

Anev Operasi Ketupat Maung 2024 Bidang Lalu Lintas Polda Banten

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024. Operasi Ketupat ini berlangsung …