Sat Samapta Polres Serang Atur Lalu Lintas di Simpang Tiga Cimiung

Satu regu patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang tiga Cimiung pada Jumat pagi (1/2/2024).

Dipimpin oleh Bripka Julius Gea, anggota patroli melaksanakan pengaturan lalu lintas mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.

Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengantisipasi kecelakaan terhadap masyarakat saat berkendara.

About Admin Tribratanews

Check Also

Bersama Rakyat, Polsek Cinangka Wujudkan Lingkungan Bersih dan Aman*

Polsek Cinangka bersama warga melaksanakan gotong royong pengerjaan pemberesihan Tempat ibadah dan TPU di wilayah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *