Serang – Satgas Pangan Polres Serang bersama Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang mengecek dan memantau harga sembako di pasar tradisional, Jumat (28/2/2025).
Tim Satgas Pangan juga mengecek stok beras di gudang Bulog Singamerta di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Dalam pengecekkan itu satgas menemukan adanya kenaikkan harga sembako di Pasar Ciruas, dan kondisi stok beras di gudang Bulog masih dalam kategori aman.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengatakan, bahwa sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikkan. Ada 6 komoditi, antara lain daging sapi, ayam potong, telor, gula pasir, cabe dan bawang merah.
“Kenaikannya seperti ayam potong yang biasa 35 ribu per kg menjadi 38 ribu per kg, telor 30 ribu menjadi 32 ribu per kg, cabai merah kriting yang tadinya 40 ribu per kg menjadi 60 ribu per kg, bawang merah 30 ribu menjadi 40 ribu, sedangkan daging sapi dari 135 ribu menjadi 140 per kg,” kata Kapolres.
Condro menuturkan, terjadinya kenaikan harga sembako ini karena permintaan konsumen yang meningkat menjelang bulan ramadan. Sedangkan untuk pasokan barang masih tersedia banyak.
“Perkembangan saat ini untuk ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional termasuk pasar Ciruas, relatif normal dan tidak terjadi kelangkaan terhadap komoditi yang saat ini mengalami kenaikan,” jelasnya.
Kapolres Serang, menuturkan, Satgas Pangan Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan monitoring dan pengawasan agar ketersediaan berbagai kebutuhan bahan pokok cukup, harganya tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.
“Satgas Pangan akan terus memonitor, jangan sampai masyarakat kesulitan untuk mengakses berbagai komoditas bahan pokok harian tersebut di bulan suci ramadan 1446 H,” tandas Kapolres Serang.
Kapolres, menegaskan, pihaknya juga mengingatkan jangan sampai ada spekulan, monopoli dagang, penimbunan dan kejahatan kartel. Sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
“Saya tegaskan, jangan ada yang bermain curang. Kalau ada spekulan bermain, menampung barang, ataupun menimbun, akan saya tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.