SL (37) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, diamankan satresnarkoba Polres Cilegon

img-20191203-wa0002

|TRIBRATA NEWS POLDA BANTEN,Cilegon- Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan SL (37) perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dan daun ganja kering di Rumah Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Minggu (01/12/2019), jam 15.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana. S.I.K., M.H. kepada awak media, selasa (03/12/2019) membenarkan ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering

Sesuai dengan laporan polisi Nomor. : LP / 420 / XII / Res 4.2 / 2019 / Res Cilegon, tgl 01 Desember 2019

“Bedasarkan informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan SL (37) perkara Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu-sabu dan daun ganja kering

 di Rumah Kecamatan Cibeber Kota Cilegon,” Katanya.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa – 1(satu) buah kotak hitam berisikan 2(dua) paket plastik bening berisi kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,64 gram dan 9 (sembilan) paket plastik bening yang diduga jenis daun ganja kering dengan berat kotor 9,13 gram Dan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna hitam gold.

“”Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut,” Ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa bantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.

About

Check Also

Penemuan Mayat di Kontrakan Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Warga Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *