Cilegon – Demi memaksimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Personil Polsek Cibeber mensosialisakan call center layanan Kepolisian 110 di lingkungan Bentola kelurahan Kalitimbang kecamatan Cibeber pada Rabu dini hari, (30/08/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP EkoTjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda banten IPTU Atep Mulyana menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan sistem pelayanan publik dan pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Cibeber. Polri berupaya untuk selalu hadir dam merespon setiap keluhan yang terjadi di masyarakat.
“Guna untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi Personil Polsek Cibeber segera mensosialisasikan call center layanan Kepolisian 110 agar Polri bisa segera bertindak maupun segera menindaklanjuti bila adanya gangguan Kamtibmas,” ujarnya.
“Dalam hal ini, Call center 110 Polri hadir di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam layanan keamanan publik bentuk. Masyarakat akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, serta pengaduan. Sehingga, masyarakat bisa merasakan kehadiran Polisi secara cepat dan tepat wujud Polisi melayani,” tutup Kapolsek.