Tim Gabungan Polsek Cimarga Polres Lebak Gelar Oprasi Yustisi Serentak



LEBAK – Tim Operasi Yustisi Patroli Gabungan Polsek Cimarga Polres Lebak sekaligus Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pembagian kepada Masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Pada Senin (21/02/2022)

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.IK, M.H, melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan mengatakan “Iya, dilakukan Patroli Yustisi Gabungan sekaligus Penegakan Protokol Kesehatan dan menatuhi instruksi Bupati Lebak No.12 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III terhadap pelanggaran- pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Level III yang dilakukan oleh pelaku usaha dan perorangan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, dengan menerapkan sanksi teguran lisan dan pembubaran massa terhadap pelanggar protokol kesehatan dan PPKM Level III,” Ucap Adi.

Selain itu, dalam Operasi Yustisi ini yang dipimpin langsung Camat Cimarga Zakaria Hartanto didampingi Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan Lan, serta di ikuti personil gabungan lainnya.

juga dilakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level III kepada pelanggar yang menerima sanksi dan masyarakat sekitarnya.

Kemudian Camat Cimarga menuturkan ” Tidak menutup kemungkinan, hari hari berikutnya tim akan terus bergeser hingga ke seluruh wilayah dan operasi ini tetap akan kita lakukan operasi secara rutin, sampai Covid 19 benar-benar berakhir dan masyarakat Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak bisa kembali melakukan kegiatan seperti dulu lagi,” tutur Zakaria.

“Dalam giat gabungan kita ini ada sebanyak 10 personil gabungan, yakni terdiri dari Polri, Satpol PP, dan TNI

“Dimana Operasi Penegakan Protokol Kesehatan dan Penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III ini dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak.”ungkapnya

Kapolsek Cimarga berharap ” Mudah-mudahan dengan demikian operasi yang intens dilakukan, siang dan malam ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19, khususnya di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Namun, semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat kita dalam menjalan protokol kesehatan dan mengikuti aturan PPKM Level III ini.” Mari kita ikuti aturan yang ada dan patuhi semua anjuran pemerintah sehingga kita bisa terbebas dari Covid 19 ini,”harap Adi


Selain dengan melakukan patroli gabungan,Tim Operasi Yustisi juga melakukan Oprasi secara Mobile dengan Route yaitu di jalan Raya Cimarga – Leuwidamar Desa Margajaya” tambah Adi.

“Dan dalam Oprasi Yustisi ini mendapatkan Hasil yaitu, Teguran tertulis 16 orang pelanggar (pengguna jalan) dan dalam oprasi ini Telah dibagikan Masker Sebanyak 100 Pcs Masker ” tutup Adi

(Humas : Jun)

About admin _

Check Also

Personil Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan giat sambang Ke Kantor Desa Cihara

Guna mendukung program Kapolda Banten “Cooling Sistem” dan memelihara harkamtibmas yang sudah terjaga aman dan …