Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Kapolda Banten Terima Audiensi Kepala Kanwil DJKN Banten

 

Serang – Dalam rangka menjalin silaturahmi, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten Nuning Sri beserta staf di Ruang Kerja Kapolda Banten pada Selasa (14/12).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi dan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyambut kedatangan dari Kepala Kanwil DJKN beserta rombongan.

Kapolda Banten mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja dan audiensi dari Kepala Kanwil DJKN Banten beserta staf dalam rangka berkoordinasi tentang kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara, piutang negara, dan lelang.

“Hari ini kami menerima kunjungan audiensi Kepala Kawnil DJKN Banten beserta jajaran berkoordinasi tentang kebijakan dibidang kekakayaan negara serta dalam rangka meningkatkan sinergitas dan mempererat silaturahmi antara Polda Banten dengan DJKN Banten,” ujar Rudy Heriyanto.

Lebih lanjut, Rudy Heriyanto mengatakan bahwa Polda Banten siap bekerja sama, berisnergi dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

“Polda Banten siap bekerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten,” kata Kapolda Banten.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning Sri menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Banten atas terjalinnya hubungan dan komunikasi yang baik antara Polda Banten dan DJKN Banyen demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

“Semoga sinergitas kita terus terjalin dan silaturahmi tetap terjaga untuk bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,” terang Nuning Sri.

About admin _

Check Also

Peduli Warga Kurang Mampu, Kapolsek Kragilan Berikan Bantuan Sembako

Sebagai wujud perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kesejukan dan pesan damai …