Serang – Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama terkait program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), Penandatanganan ini berlangsung di kantor Gubernur Banten pada Kamis (13/03).
Dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim, dihadiri PJU Polda Banten, serta Kepala Dinas terkait.
Dalam kesempatannya Kapolda Banten mengatakan bahwa program tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan sosial, terutama pengangguran, yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap permasalahan sosial, khususnya pengangguran, yang menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolda Banten.
“Melalui program ini, Polda Banten akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat. Selain itu, program ini juga mencakup pelatihan keterampilan, pendampingan UMKM, sehingga masyarakat tidak hanya bergantung pada lapangan kerja formal, tetapi juga dapat menjadi pelaku usaha mandiri,” ujar Kapolda Banten.
Diakhir, ia berharap dengan adanya nota kesepakatan ini angka pengangguran di Banten dapat berkurang secara signifikan. “Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, diharapkan angka pengangguran di Banten dapat berkurang signifikan. Polisi Peduli Pengangguran bukan sekadar program, tetapi komitmen nyata untuk membangun Banten yang lebih sejahtera dan aman,” tutupnya (Bidhumas).