Polsek Labuan, Petugas Unit Lalulintas Polsek Labuan menertibkan kendaraan dan PKL (pedagang kaki lima) di badan jalan, Kamis (28/04).
Penertiban kendaraan yang parkir di atas badan jalan, untuk menghindari kemacetan yang menghambat kelancaran arus lalulintas.
“Kendaraan yang parkir sembarangan dan pedagang di badan jalan dapat menghambat kelancaran arus lalulintas. Seperti di Jalan Raya Labuan ada Pasar Labuan sebagai pusat perdagangan kebutuhan masyarakat,” kata Kasat Lantas, AKP Jeany Viadiniati, S.I.K.
Menurut Jeany, kelancaran arus lalulintas karena tingginya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
“Pentingnya kesadaran pengguna kendaraan, dengan sadar maka roda perekonomian tidak terganggu dan arus lalulintas lancar,” ujarnya.
Selain menertibkan pengendara nakal, Satlantas juga menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas badan jalan. “Di sepanjang Jalan Raya Labuan seringkali macet, akibat PKL yang memanfaatkan badan jalan untuk menjajakan dagangannya. Kita imbau dan ajak supaya tidak berjualan hingga ke badan jalan,” harapnya.
Unit Lantas Polsek Labuan Tertibkan Kendaraan dan PKL di Badan Jalan
Check Also
Polsek KP Banten Tingkatkan Patroli Malam di Pelabuhan KBS
Cilegon – Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres …