UNIT RESKRIM POLSEK SUMUR POLRES PANDEGLANG UNGKAP PEREDARAN UANG PALSU TIGA ORANG PELAKU ASAL SUKABUMI DI AMANKAN

Detikperkara.com – Tiga orang Pelaku pengedar uang palsu asal Sukabumi diamankan unit Reskrim Polsek Sumur , kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tamu yang menggunakan mobil Sigra warna hitam belanja disalah satu warung di desa tunggal jaya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000.

Dari informasi tersebut unit Reskrim Polsek Sumur yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Nurdin langsung mengadakan penyelidikan , setelah ketahuan kendaraan yang digunakan pelaku warna dan nopolnya anggota melakukan penghadangan dibantu warga.

Tepat memasuki simpang tiga sumur Pelaku berhasil di hadang dan di amankan, walaupun sebelumnya berusaha untuk kabur dengan mobilnya dengan kecepatan tinggi dan hampir nabrak mobil patroli Polsek Sumur.

Berkat kesigapan para anggota akhirnya para pelaku pengedar uang Palsu yaitu JY,58 Tahun, Rhm 50 Tahun warga Sukabumi dan seorang sopir Hil 25 Tahun warga Jonggol juga diamankan di Polsek Sumur dengan barang bukti uang Palsu Pecahan Rp ,100.000 dan pecahan Rp 50.000, sebanyak kurang lebih 30 juta. Juga ada satu gepok uang Dolar Palsu pecahan 100 dolar. Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka diserahkan ke Polres Pandeglang Polda Banten . Demikian dikatakan Kanit Reskrim Aiptu Nurdin kepada awak media saat dikonfirmasi di kantornya.

About Admin Tribratanews

Check Also

Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon Polres Cilegon sambang tokoh pemuda

Cilegon ~ Sebagai wujud implementasi dari Program Jumat Curhat Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *