SERANG – Personil Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menghadiri rapat dengar pendapat dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Bareskrim Polri, Selasa (30/4/2024).
Kegiatan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di Mapolda Banten ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres.
“Rapat dengar pendapat dengan KPK RI ini membahas perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing Polda maupun Polres,” kata Kasatreskrim Andi Kurniady.
Selain penyidik tindak pidana korupsi, rapat dengar pendapat juga dihadiri Wadireskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan serta Kasubdit Tipidkor AKBP Ade Papa Rihi.
Check Also
Rutin Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Wisata Kolam Renang
LEBAK – Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPDA Turas Catur dan BRIGADIR Imam Soluchin, melaksanakan giat …