Sedang asik bermain judi slot, seorang pengedar narkoba jenis sabu, inisial AS (46) diringkus dirumahnya oleh Tim Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten.
Dikatakan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi warga yang diterima Tim Satresnarkoba.
Dalam informasi tersebut, warga mencurigai tersangka sebagai pengedar narkoba.
“Berbekal laporan warga, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman informasi dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya, Senin (20/5/2024).
Penangkapan terhadap AS, warga Desa Cibodas, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dilakukan pada Kamis (16/5/2024) lalu. Saat ditangkap, pria berusia 46 tahun itu sedang bermain judi slot.
“Sekira pukul 00.30, Tim Satresnarkoba dipimpin Ipda Wawan Setiyawan melakukan penangkapan. Karena memiliki cacat fisik pada kaki, tersangka AS yang saat itu sedang bermain judi slot tidak berkutik saat petugas menangkapnya,” terang Kapolres.
“Setelah tersangka AS diamankan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan dua paket sabu, timbangan digital serta handphone dalam kotak handphone di bawah meja,” sambungnya.
Selanjutnya, bersama barang buktinya, tersangka AS digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Kapolres, tersangka AS mengakui sudah melakukan bisnis narkoba sejak 2019, dan belum pernah tertangkap petugas. Bisnis haram tersebut sengaja dilakukan karena tersangka yang memiliki cacat fisik tidak memiliki pekerjaan.
“Jadi tersangka AS ini sudah lima tahun berbisnis narkoba, namun tidak tercium masyarakat maupun petugas,” jelas mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Condro mengungkapkan, tersangka mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial NO (DPO), yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba.
“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan, dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” sambung Kasatresnarkoba AKP M. Ikhsan.
Condro menegaskan, bahwa sesuai amanah para tokoh agama ataupun masyarakat, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba dan minuman keras. Oleh karenanya itu, ia mengimbau pada masyarakat untuk menjauhi narkoba apapun jenisnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna,” ujar Ikhsan.