Waskat Di Lingkungan POLRI, Kapolsek Mancak Polres Cilegon Hadiri Penyuluhan Hukum

Cilegon ~ Dalam rangka kegiatan penyuluhan Hukum di lingkungan POLRI terkait Perkap nomor 2 Tahun 2022 dan Perpol nomor 6 tahun 2022, yang meliputi pengawasan melekat (Waskat) Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten hadir bersama jajaran perwira lainnya di lingkungan Polres Cilegon yang telah ditunjuk guna mengikuti kegiatan tersebut. Rabu (21/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, di tempat terpisah membenarkan bahwa berdasarkan surat telegram dari Wakapolda Banten nomor : ST/661/VIII/HUK.10.1/2022, tanggal 26 Agustus 2022, tentang penyuluhan Hukum Perkap nomor 2 tahun 2022 dan surat perintah kepala bidang hukum Polda Banten nomor : Sprint/1842/VIII/Huk.10.1/2022, tanggal 31 Agustus 2022, tentang team penyuluhan Hukum ke jajaran Polres/Ta jajaran Polda Banten, ditunjuk sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Mengambil tempat di aula serba guna Polres Cilegon, Selasa (20/09) kegiatan penyuluhan Hukum tersebut memang sempat tertunda pelaksanaannya karena banyaknya kegiatan dan baru kali ini bisa dilaksanakan, bersama para kanit Polsek Mancak yang juga turut hadir, kegiatan tersebut mensosialisasikan terkait penggunaan pakaian dinas (Gampol), baik untuk Personel maupun PNS di lingkungan POLRI.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan Hukum tersebut di atas, nantinya dapat diteruskan kepada seluruh jajaran personelnya sebagai penambah wawasan dan Up Date informasi, terutama pengetahuan dalam hal perkembangan pakaian dinas yang berlaku di lingkungan POLRI saat ini, “Pungkasnya.

About admin _

Check Also

Personil polsek bojong polres pandeglang lakukan giat patroli di malam hari antisipasi adanya tindak kejahatan dan penyakit masyarakat (pekat)

Pandeglang polsek bojong – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman diwaktu istirahat di malam hari …