Serang – Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Banten Kompol Sumantri melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan personel Yanma Polda Banten dimulai dari kelengkapan kendaraan, kondisi beserta surat kendaraan pada Rabu(02/02).
Saat dikonfirmasi, Sumantri mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengecek kendaraan dinas yang digunakan oleh personel Yanma Polda Banten dalam kondisi baik, layak pakai dan masih berlaku masa berlaku surat kendaraan.
“Setiap kendaraan dinas yang digunakan personel Yanma harus selalu dalam keadaan layak dan dilarang keras merubah fisik dari kendaraan tersebut,” ucap Sumantri.
Kompol Sumantri menambahkan kendaraan yang diperiksa tersebut sebanyak 15 unit motor yang terdiri dari 12 unit Honda Verza, 1 unit Trail KLX, 1 unit Suzuki Thunder dan 1 unit Honda GL Max.
“Dari hasil pemeriksaan kendaraan yang digunakan oleh personel Yanma Polda Banten diketahui sebanyak 13 unit dalam keadaan baik dan layak, 2 unit dalam keadaan rusak berat dan diperintahkan untuk segera dilakukan perbaikan. Untuk kendaraan roda dua lainnya apabila mengalami kerusakan wajib segera dilakukan perbaikan dan servis berkala,” terang Sumantri.
Diakhir Sumntri berharap seluruh personel yang memegang kendaraan dinas dapat merawat kendaraan sehingga layak dan kendaraan selalu dalam keadaan siap pakai. (Bidhumas)
Check Also
Dengan Aktifkan Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Polres Lebak Sampaikan Himbauan Kamtibmas*
Anggota Polsek Cimarga Polres Lebak Bripak Umri melaksanakan sambang dengan masyarakat Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak …