Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya serta meminimalisir perang sarung yang di bisa dilakukan oleh para remaja anggota Polsek sumur Polres Pandeglang melaksanakan Himbauan kepada para remaja yang nongkrong, tepatnya di wilayah hukum Polsek sumur.kamis (06/04/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek sumur Polsek sumur.
Selain melaksanakan Himbauan anggota piket Polsek sumur juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda.
Anggota piket Polsek sumur juga menghimbau kepada sekelompok remaja tersebut melarang agar tidak melakukan perang sarung membawa barang tajam, minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususnya para remaja yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.